|
| Abdul Kadir Karding (Foto: Dok. Pribadi) |
Jakarta - Cawapres Ma'ruf Amin pada satu video diedit sedemikian rupa sang orang tidak bertanggung jawab menjadi sinterklas. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyebut olok-olok pada kiai sangat tidak pantas dilakukan. Dia mendukung langkah TKD Bogor yg melaporkan pengeditan Ma'ruf Amin jadi sinterklas.
"Saya kira (pelaporan sang TKD) bagus. Kalau itu dilaporkan lantaran memang kelakuan mengolok-olok kiai tidak pantas," istilah Karding kepada wartawan, Kamis (27/12/2018).
Karding tidak habis pikir dengan pengeditan & penyebaran video Ma'ruf Amin menjadi sinterklas itu. Dia meminta semua pihak pulang mengedepankan rasa hormat terlepas dari pilihan politik masing-masing.
"Menyebar video misalnya itu berarti mempermainkan kiai. Jangan lantaran politik kita bebas memperlakukan kiai," sebutnya.
Lalu, apakah TKN akan mengikuti langkah TKD Bogor terkait pengeditan video Ma'ruf Amin jadi sinterklas? Karding menyebut pelaporan telah relatif diwakili TKD Bogor.
Video itu merupakan output editan berdasarkan video Ma'ruf Amin ketika mengucapkan selamat Natal yg jua sempat tersebar pada media umum dan sebagai bahan perbincangan. Dalam video aslinya, Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas berwarna hitam & serban putih serta peci.
Pelaporan dilakukan oleh Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Kabupaten Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade). Yang dilaporkan merupakan pria bernama Susetiyono yang diduga menjadi penyebar hoax. Susetiyono dilaporkan pada Polres Bogor menggunakan angka laporan bernomor STBL/B/1188/XII/2018/JBR/RES BGR.
Sustiyono dilaporkan dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Jaro Ade mengatakan pelaporan ini dilakukan untuk menjadi contoh bagi lainnya agar tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign.