|
| The Heritage Foundation |
Jakarta - Posisi Indonesia melesat sampai 15 peringkat terkait Indeks Kemerdekaan Ekonomi (Index of Economic Freedom) yg dikeluarkan The Heritage Foundation.
Melesatnya peringkat Indonesia berkat faktor seperti anggaran hukum yg semakin baik & efisiensi regulasi.
The Heritage Foundation adalah sebuah think thank yg berkantor pada Washington DC, Amerika Serikat (AS). Heritage menyebut kemerdekaan ekonomi merupakan hak fundamental bagi setiap insan.
Dalam negara yang merdeka secara ekonomi, orang-orang bebas bekerja, menghasilkan, mengkonsumsi, investasi, pada cara yang mereka kehendaki. Negara-negara maju umumnya memiliki skor tinggi pada daftar ini. Nilai Indonesia tercatat di atas homogen-homogen regional dan global.
Indonesia tahun ini berada di posisi 69 dengan skor 64,2. Ini naik 15 peringkat dari peringkat sebelumnya, yakni 84. Bahkan, dalam 2015 saja Indonesia belum masuk 100 akbar.
Langkah pemerintah pada menaikkan infrastruktur buat menarik investor disorot dalam indeks ini. Begitu jua perkara korupsi yang gencar diburu, serta regulasi yg ditingkatkan.
Kekurangan Indonesia dianggap pasar energi kerja yg belum fleksibel, proteksionisme pada beberapa sektor, subsidi ke banyak perusahaan BUMN, & pengurusan keuangan publik yg buruk.
Indonesia tercatat naik peringkat dalam efisiensi regulator: kemerdekaan bisnis, energi kerja, dan monoter. Langkah pemerintah buat menaikkan upah minimum & mengurangi subsidi listrik untuk program yang lebih krusial jua menerima nilai positif.
Pada aturan hukum, Indonesia mendapat nilai hijau di hak properti dan keefektivan yudisial. Hanya saja, korupsi masih sebagai perkara pada pemerintahan.
Pada 10 akbar negara di Indeks Kemerdekaan Ekonomi, negara tetangga Singapura menerima peringkat tinggi. Begitu pun Hong Kong dan tetangga selatan misalnya Australia, dan Selandia Baru.
Di dunia Arab, Uni Emirat Arab mendapat peringkat terbaik, sementara Swiss menerima peringkat terbaik di Benua Biru. Untuk 3 peringkat terbawah adalah Kuba, Venezuela, dan terakhir Korea Utara.
Berikut daftarnya:
1. Hong Kong
dua. Singapura
3. Selandia Baru
4. Swiss
5. Australia
6. Irlandia
7. Estonia
8. Inggris Raya
9. Kanada
10. Uni Emirat Arab