Showing posts with label Free Download. Show all posts
Showing posts with label Free Download. Show all posts

Thursday, May 16, 2019

Kumpulan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Lengkap

- Kumpulan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Lengkap - Kembali berjumpa dengan kami Team dalam suasana Bulan Ramadhan. Setelah dilaksanakannya kegiatan Penilaian Akhir Semester 2018/2019 atau Ujian Kenaikan Kelas/ Ujian Akhir Semester Genap ditindak lanjuti dengan mengelola/ Olah Nilai Raport untuk dibagikan di bulan Juni tahun 2019.

Itulah kiranya alasan kami update kali ini akan mencoba membagikan referensi Aplikasi untuk mengolah, mencetak, merekap nilai kurikulum 2013 jenjang SD/MI Kelas 1, 2, 3 ,4 dan 5 dalam format excel dari berbagi Pembuat.

 Kembali berjumpa dengan kami Team  dalam suasana Bulan Ramadhan Kumpulan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Lengkap


Adapun semua Aplikasinya bisa anda pilih sesuai kebutuhan, kemudahan, kelengkapan dalam mengelola nilai kurikulum 2013 dibawah ini :

Aplikasi Raport SD Kurikulum 2013 KLIK DISINI

Aplikasi Raport MI Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport MI Kurikulum 2013 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kurikulum 2006 Kelas 3 dan 6 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Kelas 5 Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Kelas 2 Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD/MI Semester 2 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 5 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 2 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Cetak Raport Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017 KLIK DISINI

Aplikasi Konversi Nilai UH, UTS, UAS, UKK, PAT KLIK DISINI

Aplikasi Raport K13 Sesuai Permendikbud Permendikbud No 24 Tahun 2016 KLIK DISINI

Aplikasi Raport SD/MI Kurikulum 2013 KLIK DISINI

Aplikasi Nilai Kurikulum 2013 Revisi KLIK DISINI

Aplikasi Penilaian K13 SD Format Excel  KLIK DISINI

Silahkan anda pilih sesuai dengan selera dan kemudahan yang didapatkan dalam mengelola nilai, mencetak raport, merekap nilai Kurikulum 2013 jenjang SD/MI Revisi terbaru dan terlengkap.
Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Monday, May 13, 2019

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Adapun yang dimaksud Lembaga Nonstruktural (LNS) adalah lembaga selain kementerian atau selain lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019, Pimpinan pada LNS yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) terdiri atas:
  • ketua/kepala;
  • wakil ketua/wakil kepala;
  • sekretaris; dan/atau
  • anggota (sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan).
Namun Pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • warga negara Indonesia;
  • telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama 1 (satu) tahun sejak pengangkatan/penandatanganan perjanjian kerja pada LNS yang bersangkutan; dan
  • pendanaan belanja pegawainya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
  • diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan atau telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada LNS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019, Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari Raya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghasilan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS.

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural dibawah ini :
Download PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah – PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Sumber
Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Featured Post

Trump Opens Negotiations with China

🦅 Trump Opens Negotiations with China, Rupiah Strengthens to 16,173 Photo by: Stockbit Snips Daily Market Performance 🚀 IHSG: 7,166 (-0.92...